PT. GARDA TOTAL SECURITY
UPACARA PENUTUPAN DIKLAT SATPAM GADA PRATAMA
232 JP
ANGKATAN 32
TAHUN 2016
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN PADA WAKTU PELAKSANAAN TUGAS
Sikap Tampan dan Perilaku Anggota Satpam
1 Memelihara kebersihan badan
a) Rambut dicukur rapih
b) Kumis dicukur rapih
c) Jambang dan Jenggot sebaiknya dicukur habis dan bersih
d) Pakaian rapih bersih sesuai ketentuan tentang seragam satpam
2) Ulet, Tabah. Sabar, dan percaya diri dalam mengemban tugasnya.
3) Mentaati peraturan-peraturan negara dan menghormati norma-
norma yang berlaku di dalam lingkungan kerja / kawasan kerja
serta masyarakat.
4) Memegang teguh rahasia yang dipercayakan kepadanya.
5) Bertindak tegas. jujur, berani. adil bijaksana.
6) Cepat tanggap ( Responsif dalam memberikan perlindungan/
pengamanan pada masyarakat lingkungan kerjanya).
b. Perlengkapan Perorangan
1Kartu Tanda Anggota Salpam
2) Kartu Tanda Penduduk.
3| Surat keterangan lainnya ( SIM) Surat keterangan pemegang borgol
dan sebagainya).
4) Buku saku.
5) Pensil ( Ballpoin )
6) Peluit ( Sempritan )
7) Perlengkapan lain sesuai tugas / kepentingan
c. Cara Menerima Tamu
1 Berpakaian rapi sesuai ketentuan yang berlaku.
2) Sapalah tamu yang datang dengan ramah dan sopan. berdiri dan
salamilah tamu tersebut
3) Tamu dipersilahkan duduk dikursi / diruang tamu/ ditempat yang
telah disediakan.
4) Hidarkan sikap atau kesan bahwa petugas lebih penting dari tamu.
5) Peilakukan setiap tamu sama dan jangan membedakan tamu.
tetapi perhatikan usia, wanita atau anak-anak yang diutamakan.
6) Berikan bantuan pengarahan dan petunjuk sesuai dengan
keperluan tamu tersebut, dengan memperhatikan ketentuan yang
berlaku di lingkungan kerja.
7) Selama menerima tamu, hindarkanlah kata-kata dan sikap kurang
simpatik.
8) Setelah selesai, salami, ucapkan terima kasih dan antarkan tamu
sampai kepintu.
d. Cara Menerima dan Menqirim Berita Melalui Telepon
1) Segera angkat begitu telepon berdering, jangan biarkan telepon
berdering berulangkali.
2) Berikan salam, sebutkan noma petugas satpam dan instansi /
perusahaan.
Contoh :
Selamat Pagi / Siang / Malam
Satpam Indoplywood
Dengan Trisno dengan siapa saya bicara dan sebagainya.
3) Suara hendaknya jelas, berwibawa sehingga mudah didengar.
hindari kata-kata dan cara yang kurang sopan.
4) Berikan jawaban yang baik dan apabila tidak menguasai materi.
berikan penjelasan yang bijaksana.
5) Catat semua pembicaraan telepon dengan memuat:
a) Dari Mana / Siapa
b) Untuk Siapa
c) Isi berita
d) Kapan diterima
e) Siapa penerima
6} Pada waktu mengirim berita. setelah benar nomor / alamat yang
dituju nama dan ingin bicara dengan siapa
Contoh:
Selamat Pagi / Sore / Malam
Dengan Trisno anggota satpam Indoplywood dapatkah saya
berbicara dengan ... dst.
7) Tutup pembicaraan telepon dengan ucapan terima kasih dan
selamat pagi, siang dst.
a) Rambut dicukur rapih
b) Kumis dicukur rapih
c) Jambang dan Jenggot sebaiknya dicukur habis dan bersih
d) Pakaian rapih bersih sesuai ketentuan tentang seragam satpam
2) Ulet, Tabah. Sabar, dan percaya diri dalam mengemban tugasnya.
3) Mentaati peraturan-peraturan negara dan menghormati norma-
norma yang berlaku di dalam lingkungan kerja / kawasan kerja
serta masyarakat.
4) Memegang teguh rahasia yang dipercayakan kepadanya.
5) Bertindak tegas. jujur, berani. adil bijaksana.
6) Cepat tanggap ( Responsif dalam memberikan perlindungan/
pengamanan pada masyarakat lingkungan kerjanya).
b. Perlengkapan Perorangan
1Kartu Tanda Anggota Salpam
2) Kartu Tanda Penduduk.
3| Surat keterangan lainnya ( SIM) Surat keterangan pemegang borgol
dan sebagainya).
4) Buku saku.
5) Pensil ( Ballpoin )
6) Peluit ( Sempritan )
7) Perlengkapan lain sesuai tugas / kepentingan
c. Cara Menerima Tamu
1 Berpakaian rapi sesuai ketentuan yang berlaku.
2) Sapalah tamu yang datang dengan ramah dan sopan. berdiri dan
salamilah tamu tersebut
3) Tamu dipersilahkan duduk dikursi / diruang tamu/ ditempat yang
telah disediakan.
4) Hidarkan sikap atau kesan bahwa petugas lebih penting dari tamu.
5) Peilakukan setiap tamu sama dan jangan membedakan tamu.
tetapi perhatikan usia, wanita atau anak-anak yang diutamakan.
6) Berikan bantuan pengarahan dan petunjuk sesuai dengan
keperluan tamu tersebut, dengan memperhatikan ketentuan yang
berlaku di lingkungan kerja.
7) Selama menerima tamu, hindarkanlah kata-kata dan sikap kurang
simpatik.
8) Setelah selesai, salami, ucapkan terima kasih dan antarkan tamu
sampai kepintu.
d. Cara Menerima dan Menqirim Berita Melalui Telepon
1) Segera angkat begitu telepon berdering, jangan biarkan telepon
berdering berulangkali.
2) Berikan salam, sebutkan noma petugas satpam dan instansi /
perusahaan.
Contoh :
Selamat Pagi / Siang / Malam
Satpam Indoplywood
Dengan Trisno dengan siapa saya bicara dan sebagainya.
3) Suara hendaknya jelas, berwibawa sehingga mudah didengar.
hindari kata-kata dan cara yang kurang sopan.
4) Berikan jawaban yang baik dan apabila tidak menguasai materi.
berikan penjelasan yang bijaksana.
5) Catat semua pembicaraan telepon dengan memuat:
a) Dari Mana / Siapa
b) Untuk Siapa
c) Isi berita
d) Kapan diterima
e) Siapa penerima
6} Pada waktu mengirim berita. setelah benar nomor / alamat yang
dituju nama dan ingin bicara dengan siapa
Contoh:
Selamat Pagi / Sore / Malam
Dengan Trisno anggota satpam Indoplywood dapatkah saya
berbicara dengan ... dst.
7) Tutup pembicaraan telepon dengan ucapan terima kasih dan
selamat pagi, siang dst.
Pendidikan Keahlian Dasar
Pendidikan & Pelatihan anggota SATPAM dilakukan bekerja sama degan
Kepolisian Daerah setempat degan kurikulum mengacu pada Peraturan Kapolri
No. 18 th 2006 & Peraturan Kapolri No. 24 th 2007.
Adapun pola pelatihan untuk tiap-tiap jenjang yakni sebagai berikut :
1. GADA PRATAMA, Diklat kemampuan dasar pola 232 jam
2. Gada MADYA, Diklat kemampuan menengah pola 160 jam
3. Gada UTAMA, Diklat kemampuan manajerial pola 100 jam
2. Gada MADYA, Diklat kemampuan menengah pola 160 jam
3. Gada UTAMA, Diklat kemampuan manajerial pola 100 jam
• Dasar (Gada Pratama), ialah pelatihan dasar wajib bagi calon anggota
satpam. Lama pelatihan empat minggu bersama pola 232 jam pelajaran.
Materi pelatihan:
a.l. Interpersonal Skill;
Etika Profesi;
Tugas Pokok,
Fungsi & Peranan Satpam,
Kekuatan Kepolisian Terbatas.
Bela Diri POLRI
Pengenalan Bahan Peledak.
Barang Bernilai.
Latihan Menembak
Wawasan Narkotika.
Psikotropika & Zat Adiktif Yang Lain.
Pemakaian
Tongkat Polri & Borgol.
Wawasan Baris Berbaris & Penghormatan;
• Penyelia (Gada Madya), adalah pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yg sudah mempunyai kualifikasi Gada Pratama.
• Manajer Keamanan (Gada Utama), ialah pelatihan yg boleh diikuti oleh
siapa saja dalam level setingkat manajer, yakni chief security officer
atau manajer keamanan.
Gada Pratama merupakan Pendidikan Dasar Keamanan yg mesti dipunyai oleh tiap-tiap anggota security.
Metode : Dalam / Luar Kelas.
Maksud : Menjadikan anggota security mempunyai pengetahuan, ketrampilan & sikap kerja yang profesional.
Maksud : Menjadikan anggota security mempunyai pengetahuan, ketrampilan & sikap kerja yang profesional.
TUGAS POKOK SATPAM
a. Tugas Pokok Satpam
Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan /kawasan kerja khususnya pengamanan phisik ( Physical Security )
b. Fungsi Satpam
Segala usaha atau tindakan guna melindungi dan mengamankan dari segala
gangguan/ancaman baik yang berasal dari luar atau dari dalam perusahaan.
c. Peranan Satpam
Dalam melaksanakan tugasnya satpam mempunyai peranan sebagai:
1) Unsur pembantu pimpinan dalam hal pengamanan dan penertiban dilingkungan/area kerjanya.
2) Unsur pembantu Polri dalam hal pembinaan keamanan dan penegakan hukum di lingkungan/area kerjanya.
Kegiatan satpam disesuaikan dengan keadaan dan lingkungan serta kebutuhan masing-masing instansi / proyek / badan usaha yang bersangkutan sebagai penjabaran dari fungsi satpam, maka dalam melaksanakan tugasnya satpam melakukan kegiatan-kegiatan yang pada pokoknya sebagai berikut:
1) Mengadakan pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku dilingkungan kerjannya, khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang diberikan pimpinan instansi / proyek/ badan usaha yang bersangkutan seperti:
a) Tanda pengenal pegawai/karyawan.
b) Pengaturan penerimaan tamu.
c) Pengaturan parkir kendaraan.
2) Melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi masuk keluarnya orang atau barang dan mengawasi keadaan-keadaan atau hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tugasnya.
3) Melakukan perondaan sekitar kawasan kerjanya menurut rute dan waktu tertentu dengan maksud mengadakan penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang tidak wajar dan tidak pada tempatnya yang dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan serta mengatur kelancaran lalu lintas diluar komplek / sekitar lingkungan kerjanya.
4) Mengadakan pengawalan uang/barang bila diperlukan dan disesuaikan instasi/proyek/badan usaha yang bersangkutan.
5) Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi
suatu tindak pidana antara lain seperti:
a) Mengamankan tempat kejadian perkara.
b) Menangkap/memborgol pelakunya (hanya dalam hal tertangkap tangan)
c) Menolong korban.
d) Melaporkan/meminta bantuan Polri.
e) Selanjutnya memberikan bantuan serta menyerahkan penyelesaiannya kepada Polri yang terdekat.
6) Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat, melalui alat-alat alarm dan kode kode isyarat tertentu bila terjadi kebakaran, bencana alam atau kejadian-kejadian lain yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda, orang banyak disekitar kawasan kerjanya serta memberikan pertolongan dan bantuan penyelamatan.
Dalam melaksanakan tugasnya satpam mempunyai peranan sebagai:
1) Unsur pembantu pimpinan dalam hal pengamanan dan penertiban dilingkungan/area kerjanya.
2) Unsur pembantu Polri dalam hal pembinaan keamanan dan penegakan hukum di lingkungan/area kerjanya.
Kegiatan satpam disesuaikan dengan keadaan dan lingkungan serta kebutuhan masing-masing instansi / proyek / badan usaha yang bersangkutan sebagai penjabaran dari fungsi satpam, maka dalam melaksanakan tugasnya satpam melakukan kegiatan-kegiatan yang pada pokoknya sebagai berikut:
1) Mengadakan pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku dilingkungan kerjannya, khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang diberikan pimpinan instansi / proyek/ badan usaha yang bersangkutan seperti:
a) Tanda pengenal pegawai/karyawan.
b) Pengaturan penerimaan tamu.
c) Pengaturan parkir kendaraan.
2) Melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi masuk keluarnya orang atau barang dan mengawasi keadaan-keadaan atau hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tugasnya.
3) Melakukan perondaan sekitar kawasan kerjanya menurut rute dan waktu tertentu dengan maksud mengadakan penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang tidak wajar dan tidak pada tempatnya yang dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan serta mengatur kelancaran lalu lintas diluar komplek / sekitar lingkungan kerjanya.
4) Mengadakan pengawalan uang/barang bila diperlukan dan disesuaikan instasi/proyek/badan usaha yang bersangkutan.
5) Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi
suatu tindak pidana antara lain seperti:
a) Mengamankan tempat kejadian perkara.
b) Menangkap/memborgol pelakunya (hanya dalam hal tertangkap tangan)
c) Menolong korban.
d) Melaporkan/meminta bantuan Polri.
e) Selanjutnya memberikan bantuan serta menyerahkan penyelesaiannya kepada Polri yang terdekat.
6) Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat, melalui alat-alat alarm dan kode kode isyarat tertentu bila terjadi kebakaran, bencana alam atau kejadian-kejadian lain yang membahayakan jiwa, badan atau harta benda, orang banyak disekitar kawasan kerjanya serta memberikan pertolongan dan bantuan penyelamatan.
PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATUAN PENGAMANAN
Prinsip Prinsip Penuntun Satuan Pengamanan
1. kami anggota satuan pengamanan
memegang teguh disiplin, patuh dan
taat pada pimpinan ,jujur dan
bertanggung jawab.
2. kami anggota satuan pengamanan
senantiasa menjaga kehormatan diri
dan menjunjung tinggi kehormatan
satuan pengamanan.
3. kami anggota satuan pengamanan
senantiasa waspada dalam
melaksanaan tugas sebagai
pengaman dan penertib dilingkungan
kerja.
4. kami anggota satuan pengamanan
senantiasa bersikap open,dan tidak
menganggap remeh sesuatu yang
terjadi di lingkungan kerja.
5. kami anggota satuan pengamanan
adalah petugas yang tangguh dan
senantiasa bersikap etis dalam
menegakan peraturan.
JANJI SATPAM
1. setia dan menjunjung tinggi
pancasila dan undang undang dasar
1945.
2.memegang teguh disiplin,patuh
dan taat kepada pimpinan serta
berani bertanggung jawab terhadap
seiap pelaksanaan tugas.
3. menjaga kehormatan diri dan
menjunjung tinggi kehormatan
satuan pengamanan.
4. memelihara persatuan dan
kesatuan satuan pengamanan serta
aparat keamanan lainnya.
5.senantiasa memelihara dan
meningkatkan kewaspadaan serta
kemampuan tugas demi tercapainya
keamanan lingkungan.
memegang teguh disiplin, patuh dan
taat pada pimpinan ,jujur dan
bertanggung jawab.
2. kami anggota satuan pengamanan
senantiasa menjaga kehormatan diri
dan menjunjung tinggi kehormatan
satuan pengamanan.
3. kami anggota satuan pengamanan
senantiasa waspada dalam
melaksanaan tugas sebagai
pengaman dan penertib dilingkungan
kerja.
4. kami anggota satuan pengamanan
senantiasa bersikap open,dan tidak
menganggap remeh sesuatu yang
terjadi di lingkungan kerja.
5. kami anggota satuan pengamanan
adalah petugas yang tangguh dan
senantiasa bersikap etis dalam
menegakan peraturan.
JANJI SATPAM
1. setia dan menjunjung tinggi
pancasila dan undang undang dasar
1945.
2.memegang teguh disiplin,patuh
dan taat kepada pimpinan serta
berani bertanggung jawab terhadap
seiap pelaksanaan tugas.
3. menjaga kehormatan diri dan
menjunjung tinggi kehormatan
satuan pengamanan.
4. memelihara persatuan dan
kesatuan satuan pengamanan serta
aparat keamanan lainnya.
5.senantiasa memelihara dan
meningkatkan kewaspadaan serta
kemampuan tugas demi tercapainya
keamanan lingkungan.
CARA BUAT LAPORAN KEJADIAN
Cara buat laporan kejadian Satpam
Laporan kejadian dibuat apabila ada kejadian tertentu atau kejadian khusus.
Hal ini merupakan salah satu kemampuan
dan keahlian yang perlu dimiliki
oleh anda sebagai seorang Satpam saat bertugas.Meskipun anda telah
menyampaikan laporan secara lisan,
akan tetapi juga sangat penting jika
anda membuat laporan secara tertulis.
Berbeda dengan laporan secara lisan,
dalam laporan tertulis anda harus
menggunakan tata bahasa dan kalimat
yang sesuai dengan perusahaan anda
serta harus bisa memilah mana yang
perlu dilaporkan dan mana yang tidak.
Laporan tertulis yang anda buat
merupakan bahan yang dapat anda
berikan jika suatu saat perusahaan
tempat anda atau pihak kepolisian
menginginkan laporan detail mengenai
peristiwa tersebut.
Berikut ini beberapa cara dalam
menulis laporan kejadian saat
bertugas sebagai satpam :
1. Sampaikan fakta kejadian yang benar dan data yang akurat
Laporan yang anda buat sebaiknya
hanya menyampaikan fakta kejadian
saja serta menggunakan data yang
akurat. Oleh karena itu anda tidak
menambahkan dengan hal-hal lain
yang tidak ada hubungannya dengan
kejadian dalam laporan. Hal ini sangat
penting agar laporan anda dapat
dipercaya dan dapat dijadikan dasar
untuk pengambilan keputusan oleh
pengguna laporan anda.
2. Menggunakan format 5W dan 1H
Agar laporan anda mudah untuk
dimengerti, sebaiknya anda
menggunakan format 5 W dan 1H . Bagi
anda yang belum familiar dengan
format tersebut, yang dimaksud
dengan 5W dan 1H adalah dalam
laporan yang anda buat harus
mencakup :
1. Who (Siapa) : Siapa pelaku atau siapa
yang mengalami kejadian;
2. What (Apa) : Apa yang terjadi secara
detail dalam kejadian tersebut;
3. When (Kapan) : Kapan waktu
terjadinya kejadian;
4. Where (Dimana) : Dimana lokasi
terjadinya kejadian;
5. Why (Kenapa) : Kenapa kejadian
tersebut terjadi;
6. How (Bagaimana) : Bagaimana
kejadian tersebut bisa terjadi.
Demikian tips dalam membuat laporan
kejadian dalam bertugas sebagai
satpam semoga bermanfaat untuk
anda.
Hal ini merupakan salah satu kemampuan
dan keahlian yang perlu dimiliki
oleh anda sebagai seorang Satpam saat bertugas.Meskipun anda telah
menyampaikan laporan secara lisan,
akan tetapi juga sangat penting jika
anda membuat laporan secara tertulis.
Berbeda dengan laporan secara lisan,
dalam laporan tertulis anda harus
menggunakan tata bahasa dan kalimat
yang sesuai dengan perusahaan anda
serta harus bisa memilah mana yang
perlu dilaporkan dan mana yang tidak.
Laporan tertulis yang anda buat
merupakan bahan yang dapat anda
berikan jika suatu saat perusahaan
tempat anda atau pihak kepolisian
menginginkan laporan detail mengenai
peristiwa tersebut.
Berikut ini beberapa cara dalam
menulis laporan kejadian saat
bertugas sebagai satpam :
1. Sampaikan fakta kejadian yang benar dan data yang akurat
Laporan yang anda buat sebaiknya
hanya menyampaikan fakta kejadian
saja serta menggunakan data yang
akurat. Oleh karena itu anda tidak
menambahkan dengan hal-hal lain
yang tidak ada hubungannya dengan
kejadian dalam laporan. Hal ini sangat
penting agar laporan anda dapat
dipercaya dan dapat dijadikan dasar
untuk pengambilan keputusan oleh
pengguna laporan anda.
2. Menggunakan format 5W dan 1H
Agar laporan anda mudah untuk
dimengerti, sebaiknya anda
menggunakan format 5 W dan 1H . Bagi
anda yang belum familiar dengan
format tersebut, yang dimaksud
dengan 5W dan 1H adalah dalam
laporan yang anda buat harus
mencakup :
1. Who (Siapa) : Siapa pelaku atau siapa
yang mengalami kejadian;
2. What (Apa) : Apa yang terjadi secara
detail dalam kejadian tersebut;
3. When (Kapan) : Kapan waktu
terjadinya kejadian;
4. Where (Dimana) : Dimana lokasi
terjadinya kejadian;
5. Why (Kenapa) : Kenapa kejadian
tersebut terjadi;
6. How (Bagaimana) : Bagaimana
kejadian tersebut bisa terjadi.
Demikian tips dalam membuat laporan
kejadian dalam bertugas sebagai
satpam semoga bermanfaat untuk
anda.
Contoh Form Surat Laporan Kejadian
LAPORAN KEJADIAN
No. ____________________
Pada hari ini ............................
tanggal ........ bulan .....................
tahun ............ jam .............. WIB.
Nama
: ...............................................
..................................
Jabatan
: ..............................................
...................................
Yang sedang melakukan tugas
sebagai __________________________
bahwa :
Hari / Tanggal
: ..............................................
...................................
Pukul
: ...............................................
..................................
Telah Terjadi
: ..............................................
...................................
................................................
.................................
Lokasi Kejadian
: ..............................................
...................................
Penyebab Kejadian
: ...............................................
..................................
................................................
.................................
Akibat Yang Ditimbulkan
: ..............................................
...................................
................................................
.................................
................................................
.................................
Langkah Yang
Diambil : ....................................
.............................................
................................................
.................................
................................................
.................................
................................................
.................................
................................................
.................................
Saran-saran
: ...............................................
..................................
................................................
.................................
LAPORAN KEJADIAN
No. ____________________
Pada hari ini ............................
tanggal ........ bulan .....................
tahun ............ jam .............. WIB.
Nama
: ...............................................
..................................
Jabatan
: ..............................................
...................................
Yang sedang melakukan tugas
sebagai __________________________
bahwa :
Hari / Tanggal
: ..............................................
...................................
Pukul
: ...............................................
..................................
Telah Terjadi
: ..............................................
...................................
................................................
.................................
Lokasi Kejadian
: ..............................................
...................................
Penyebab Kejadian
: ...............................................
..................................
................................................
.................................
Akibat Yang Ditimbulkan
: ..............................................
...................................
................................................
.................................
................................................
.................................
Langkah Yang
Diambil : ....................................
.............................................
................................................
.................................
................................................
.................................
................................................
.................................
................................................
.................................
Saran-saran
: ...............................................
..................................
................................................
.................................
Demikian Laporan Kejadian ini saya
buat dengan sebenarnya sesuai
dengan apa yang saya lihat dan
alami sebagai pertanggung jawaban
tugas serta mengingat sumpah dan
jabatan yang ada
Samarinda...........................
Yang Membuat Laporan . Saksi-saksi . Mengetahui
( .........) ( ......... ) ( ......... )buat dengan sebenarnya sesuai
dengan apa yang saya lihat dan
alami sebagai pertanggung jawaban
tugas serta mengingat sumpah dan
jabatan yang ada
Samarinda...........................
Yang Membuat Laporan . Saksi-saksi . Mengetahui
PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS SATUAN PENGAMANAN(SATPAM)
1. Dasar:
a. Naskah fungsi Bimmaspol dan pedoman dasar tanggal 31 Oktober
1980.
b. Surat keputusan No. Pol : SKEP / 126 / XII / 1980 tanggal 30 Desember
1980 tentang pola pembinaan satpam.
c. Surat keputusan Kapolri No. Pol : SKEP / 73 / IV / 1981 tanggal 11 April
1981 tentang pelaksanaan pembinaan satuan-satuan pengamanan
d. Surat Keputusan Kapolri No. Pol : SKEP / 74 / IV / 1981 tanggal 11 April
1981 tentang pelaksanaan seragam satuan pengamanan
e. SKEP Kapolri No. Pol: SKEP / 62 / II / 1981 tentang pendidikan satpam
f. Perkap No. 24 tahun 2007 tentang system managemen pengamanan
orgamsasi perusahaan, instansi. atau lembaga pemerintah.
2. Pengertian :
a. Satuan pengamanan ( Satpam ) adalah satuan kelompok petugas
yang dibentuk oleh instansi / proyek / badan usaha untuk
melaksanakan pengamanan phisik dalam rangka menyelenggarakan
keamanan swakarsa di lingkungan / kawasan kerja.
b. Instansi adalah Instansi Pemerintah non ABRI.
c. Proyek adalah bangunan atau sarana bangunan milik Negara atau
milik swasta.
d. Badan usaha adalah persatuan yang modalnya sebagian atau
seluruhnya milik Negara (RUM. Perusahaan Jawatan. Persero.
Perusahaan Daerah) dan seluruhnya milik swasta.
e. Vital atau penting.
Yang dimaksud dengan vital atau penting dalam pedoman ini dibatasi
pada pengertian vital / penting dilihat dari segi ekonomi yang
dikaitkan dengan pembangunan nasional sitat vital / penting antara
lain dapat pula dilihat dari segi:
1. Strategi dibidang Hankamnas.
2. Kapasitas produksi mempunyai pengaruh nasional / internasional
serta menghasilkan devisa maupun menguasai hajat hidup orang
bonyak.
f. Pengamanan Phisik adalah segala usaha dan kegiatan mencegah
mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan
ketertiban dilingkungan suatu Instansi / proyek / badan usaha secara
phisik metalui kegiatan pengaturan. penjagaan dan perondaan serta
kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebufuhan masing-masing
instansi / proyek / badan usaha yang bersangkutan.
a. Naskah fungsi Bimmaspol dan pedoman dasar tanggal 31 Oktober
1980.
b. Surat keputusan No. Pol : SKEP / 126 / XII / 1980 tanggal 30 Desember
1980 tentang pola pembinaan satpam.
c. Surat keputusan Kapolri No. Pol : SKEP / 73 / IV / 1981 tanggal 11 April
1981 tentang pelaksanaan pembinaan satuan-satuan pengamanan
d. Surat Keputusan Kapolri No. Pol : SKEP / 74 / IV / 1981 tanggal 11 April
1981 tentang pelaksanaan seragam satuan pengamanan
e. SKEP Kapolri No. Pol: SKEP / 62 / II / 1981 tentang pendidikan satpam
f. Perkap No. 24 tahun 2007 tentang system managemen pengamanan
orgamsasi perusahaan, instansi. atau lembaga pemerintah.
2. Pengertian :
a. Satuan pengamanan ( Satpam ) adalah satuan kelompok petugas
yang dibentuk oleh instansi / proyek / badan usaha untuk
melaksanakan pengamanan phisik dalam rangka menyelenggarakan
keamanan swakarsa di lingkungan / kawasan kerja.
b. Instansi adalah Instansi Pemerintah non ABRI.
c. Proyek adalah bangunan atau sarana bangunan milik Negara atau
milik swasta.
d. Badan usaha adalah persatuan yang modalnya sebagian atau
seluruhnya milik Negara (RUM. Perusahaan Jawatan. Persero.
Perusahaan Daerah) dan seluruhnya milik swasta.
e. Vital atau penting.
Yang dimaksud dengan vital atau penting dalam pedoman ini dibatasi
pada pengertian vital / penting dilihat dari segi ekonomi yang
dikaitkan dengan pembangunan nasional sitat vital / penting antara
lain dapat pula dilihat dari segi:
1. Strategi dibidang Hankamnas.
2. Kapasitas produksi mempunyai pengaruh nasional / internasional
serta menghasilkan devisa maupun menguasai hajat hidup orang
bonyak.
f. Pengamanan Phisik adalah segala usaha dan kegiatan mencegah
mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan
ketertiban dilingkungan suatu Instansi / proyek / badan usaha secara
phisik metalui kegiatan pengaturan. penjagaan dan perondaan serta
kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebufuhan masing-masing
instansi / proyek / badan usaha yang bersangkutan.
Satpam berdiri tanggal 30 desember 1980.Pendiri Satpam adalah Bapak
Profesor Dr Jenderal Purnawirawan Polisi Awaludin Djamin(mantan
Kapolri).
Kemudian pada tanggal 30 Desember 1993 beliau mendapat gelar kehormatan sebagai bapak Satpam.Gelar tersebut merupakan gelar tertinggi dilingkungan Satpam.Yang menyerahkan gelar kehormatan tersebut adalah Jenderal Polisi Banu Rusman Atmo Wiloto.
Kemudian pada tanggal 30 Desember 1993 beliau mendapat gelar kehormatan sebagai bapak Satpam.Gelar tersebut merupakan gelar tertinggi dilingkungan Satpam.Yang menyerahkan gelar kehormatan tersebut adalah Jenderal Polisi Banu Rusman Atmo Wiloto.
LAMBANG SATPAM
1.Tameng/Perisai
satpam merupakan perisai atau pelindung dari setiap ancaman/gangguan baik yang berasal dari luar maupun dalam perusahaan.
2.Pentungan/Gada
melambangkan kesiap siagaan dan disiplin yang tinggi anggota satpam dalam menjalankan tugasnya
3.Nyala Api
melambangkan semangat yang berkobar-kobar dan pantang menyerah anggota satpam dalam menjalankan tugasnya.
4.Padi dan Kapas
melambangkan kesejahteraan sebagai tujuan akhir dari tugas pengamanan.
satpam merupakan perisai atau pelindung dari setiap ancaman/gangguan baik yang berasal dari luar maupun dalam perusahaan.
2.Pentungan/Gada
melambangkan kesiap siagaan dan disiplin yang tinggi anggota satpam dalam menjalankan tugasnya
3.Nyala Api
melambangkan semangat yang berkobar-kobar dan pantang menyerah anggota satpam dalam menjalankan tugasnya.
4.Padi dan Kapas
melambangkan kesejahteraan sebagai tujuan akhir dari tugas pengamanan.
Monogram Satpam
1.Garis Lingkaran
melambangkan kebulatan tekad anggota satpam dalam menjalankan tugasnya.
2.Kelopak Bunga
melambangkan ketulusan dan pengabdian anggota satpam dalam menjalankan tugasnya.
melambangkan kebulatan tekad anggota satpam dalam menjalankan tugasnya.
2.Kelopak Bunga
melambangkan ketulusan dan pengabdian anggota satpam dalam menjalankan tugasnya.
Judul ; "GADA PRATAMA"
Ciptaan : Budi Winoto
Siswa Angkatan 32
==========================================
"BIRU-BIRU PAKAIANKU....
SEMARAK SEMANGAT DI DADA
KUTINGGALKAN KELUARGA, SANAK SAUDARA
DEMI MENEMPUH GADA PRATAMA...."
BIRU-PUTIH PAKAIANKU..
SEMARAK SEMANGAT DI DADA...
KUTINGGALKAN KELUARGA SANAK SAUDARA
DEMI MENEMPUH.. GADA PRATAMA...
HATI SENANG... HUUU ... HAA...
HATI RIANG.... HUU,,, HA...
SEMUA JADI SENANG....
AYO KUATKAN TEKATMU..... AYO JANGAN RAGU-RAGU...
GADA PRATAMA KEBANGGAANKU....